PENGALAMAN MEMBUAT STNK BARU
STNK merupakan benda yang sangat penting, fungsinya sebagai identitas kepemilikan kendaraan bermotor, Apabila ada razia,STNK sangat diperlukan untuk menghindari tilang dan jika lupa membawa SIM dapat juga dijadikan jaminan. Apabila STNK hilang maka harus dibuat duplikatnya. Berikut ini merupakan tahapan yang penulis lalui.
Buatlah surat keterangan hilang dari keuchik atau kepala desa. Disini penulis membayar 10 ribu.
Buatlah surat keterangan barang hilang dari polres atau polsek setempat penulis membayar 20 ribu untuk membuat surat ini.
Kemudian datanglah ke samsat untuk mengecek kendaraan disini penulis dikenakan biaya 10 ribu
Setelah itu datanglah di tempat pengecekan pajak disana penulis dikenakan biaya 10 ribu
Setelah semua selesai penulis memberikan berkas kepada petugas berupa KTP , BKP, surat kehilangan dari desa dan polres dan Bukti pengecekan kendaraan Fotokopi dan perlihakan juga yang asli. Kemudian semua berkas itu difotokopi dan dirangkap dua. Satu rangkap untuk petugas dan satu rangkap lagi untuk pemilik kendaraan. Gunanya adalah sebagai pengganti STNK, apabila ada razia penulis tinggal memperlihatkan berkas tersebut. Penulis lalu membayar 300 ribu dan menyerahkan nomor telepon. Saat STNK telah selesai maka petugas akan menghubungi penulis melalui telepon.
Komentar
Posting Komentar